Rabu, 15 April 2015

Syarat Pendaftaran IPDN Tahun 2015

Berikut ini adalah informasi tentang Syarat Pendaftaran IPDN Tahun 2014 sedangkan untuk Pendaftaran IPDN Tahun 2015 bisa anda lihat pada link berikut ini >>>> Syarat Pendaftaran IPDN Tahun 2015 


PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS
IBUKOTA JAKARTA


PENGUMUMAN
NOMOR  8 TAHUN 2014

TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN) TAHUN AJARAN 2014/2015

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/4189/SJtanggal 19 Agustus 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan  Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2014dan Pengumuman Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/6134/Diklat, dengan ini diumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada putera-puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dengan ketentuan sebagai berikut:
A. SYARAT PENDAFTARAN

1. Persyaratan Umum.

Warga Negara Indonesia;
  1. Usia peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2014 berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
  2. Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol) dengan tahun kelulusan 2012, 2013 dan 2014;
  3. Tinggi badan pelamar Pria minimal 160 cm dan pelamar Wanita minimal 155 cm. (tercantum dalam surat keterangan berbadan sehat dari RSUD/RS TNI/RS POLRI/Puskesmas).
  4. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan Agama/Adat (tercantum dalam surat keterangan berbadan sehat dari RSUD/RS TNI/RS POLRI/Puskesmas).
  5. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tercantum dalam surat keterangan berbadan sehat dari RSUD/RS TNI/RS POLRI/Puskesmas).
  6. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah)
  7. Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui olehorang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).
  8. Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).

2. Persyaratan administrasi.
  1. Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
  2. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/RS TNI/RS POLRI/Puskesmas setempat.
  4. Mengisi formulir pendaftaran Calon Praja IPDN sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Gubernur ini atau dapat diunduh melalui website http://www.siipdndki.jakarta.go.id/.
  5. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) sebagaimana terlampir dalam
  6. Pengumuman Gubernur ini atau dapat diunduh melalui website http://www.siipdndki.jakarta.go.id/.
  7. Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui olehorang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Gubernur ini atau dapat diunduh melalui website http://www.siipdndki.jakarta.go.id/.
  8. Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Gubernur ini atau dapat diunduh melalui website http://www.siipdndki.jakarta.go.id/.
  9. Pas Photo berwarna menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, latar belakang merah.
  10. Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stofmap warna biru bagi pelamar pria dan merah bagi pelamar wanita ditujukan kepada Tim Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kota/Kabupaten Administrasi
3. Tahapan dan Waktu Seleksi.
  1. Tahapan dan waktu seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2014/2015 adalah sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Gubernur ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.